Laporan Wartawan , Septiana Ayu Lestari
, SRAGEN - Empat pelaku penggelapan satu unit truk bernomor polisi B 9084 FXX beserta isinya ditangkap Satreskrim Polres Sragen.
Keempat pelaku yakni JJ (29) warga Kabupaten Bekasi, MRP (22) warga Kota Jakarta Timur, RM (30) warga Kota Jakarta Timur, dan NIH (33) warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan keempat pelaku memiliki peran masing-masing.
Dimana, JJ merupakan sopir dari perusahaan jasa transportasi, yang dipesan untuk mengirimkan barang dari perusahaan yang ada di Majalengka, menuju perusahaan yang ada di Bekasi.
"JJ adalah sopir perusahaan, perannya membawa kabur satu unit truk berikut isi makanan dan minuman," ungkapnya kepada , Senin (21/4/2025).
Kemudian, MRP berperan untuk menjualkan truk beserta isinya.
"MRP juga mengenalkan JJ ke RM," singkatnya.
Lanjutnya, RM dalam kasus ini berperan untuk mencarikan penadah serta yang melepas GPS yang terpasang pada truk dengan menggunakan obeng, tang, dan pisau.
"Kemudian, NIH adalah warga Bedoro, teman tersangka RM, perannya mencarikan rumah kontrakan, untuk menyimpan makanan dan minuman muatan truk," ujar dia.
Atas perbuatan keempat tersangka tersebut, perusahaan jasa transportasi mengalami kerugian hingga Rp 602.000.000.
Kini, keempat pelaku dijerat pasal 372 KUHP jo pasal 55 KUHP dan terancam 4 tahun penjara.
(*)
Posting Komentar untuk "Peran 4 Pelaku Penggelapan Truk Berisi Makanan dan Minuman di Sragen,Kerugian Capai Rp 602 Juta"