PR JABAR – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi (porcine) . Hasil uji laboratorium ini diumumkan secara resmi pada April 2025 dan langsung memicu perhatian publik, terutama konsumen Muslim.
Temuan ini menjadi alarm penting karena tujuh dari sembilan produk tersebut sudah memiliki sertifikat halal . Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 , produk halal yang terbukti mengandung unsur haram wajib ditarik dari peredaran .
Daftar Lengkap 9 Produk yang Terbukti Mengandung Unsur Babi
Berikut ini rincian produk makanan impor yang terbukti mengandung gelatin babi atau bahan turunan porcine lainnya:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow
-
Marshmallow aneka rasa (leci, jeruk, stroberi, anggur)
-
Produsen: Sucere Foods Corporation, Filipina
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow
-
Marshmallow rasa apel berbentuk teddy bear
-
Negara asal: Filipina
3. ChompChomp Car Mallow
-
Marshmallow berbentuk mobil
-
Asal produksi: Tiongkok
4. ChompChomp Flower Mallow
-
Marshmallow bentuk bunga
-
Diproduksi di: Tiongkok
5. ChompChomp Mini Marshmallow
-
Marshmallow mini bentuk tabung
-
Negara asal: Tiongkok
6. Hakiki Gelatin
-
Bahan tambahan makanan berbasis gelatin
-
Sering digunakan dalam berbagai produk olahan
7. Larbee-TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
-
Marshmallow isi selai
-
Asal: Tiongkok
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
-
Marshmallow dengan rasa jeruk
-
Produk dari: Tiongkok
9. SWEET ME Marshmallow Rasa Cokelat
-
Marshmallow dengan rasa cokelat
-
Diproduksi di: Tiongkok
Tindakan BPJPH dan Imbauan untuk Konsumen
BPJPH menyatakan bahwa produsen telah bersikap kooperatif dan menyetujui penarikan produk yang sudah terdistribusi. Penarikan ini menjadi bagian dari penegakan aturan dalam sertifikasi halal, khususnya bagi produk makanan impor.
Bagi dua produk yang belum memiliki sertifikat halal, aturan tetap mewajibkan pencantuman informasi kandungan bahan secara jujur dan terbuka. Jika terbukti menyesatkan, pelanggaran tersebut bisa dikenakan sanksi pidana karena dianggap penipuan.
Cek Label, Jangan Asal Konsumsi
Masyarakat diimbau agar lebih teliti sebelum membeli makanan, khususnya produk impor seperti marshmallow dan bahan tambahan pangan. Pastikan:
-
Selalu periksa label halal resmi dari BPJPH
-
Hindari membeli produk tanpa keterangan komposisi
-
Laporkan produk mencurigakan melalui portal resmi halal.go.id
***
Posting Komentar untuk "9 Produk Mengandung Babi Ditemukan BPJPH dan BPOM, Ini Daftarnya Lengkap Asal Negaranya"